\ Terkuak Fakta di Balik Isu Ayah Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar, Kepolisian Bongkar Kejadian Asli - jokotingkir
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terkuak Fakta di Balik Isu Ayah Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar, Kepolisian Bongkar Kejadian Asli

 Cabut laporan, Lesti Kejora ungkap alasannya. Ternyata gara-gara sikap Rizky Billar terhadap ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana (kolase Instagram)





TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Isu mengejutkan datang dari kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora yang telah dihentikan perkaranya oleh sang pedangdut.

Beredar kabar burung menyebutkan bahaw sosok yang mengajukan laporan KDRT Rizky Billar adalah ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana.

Isu tersebut muncul usai Lesti Kejora mencabut laporannya ke polisi.

Padahal diketahui sebelumnya, Lesti Kejora lah yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi pengacaranya untuk melaporkan Rizky Billar pada 28 September 2022 kemarin.

Namun baru-baru ini beredar isi perjanjian yang menyebutkan bahwa ayah Lesti Kejora lah yang membuat laporan polisi.

Baca juga: Singgung soal Cerai, Ternyata Lesti & Rizky Billar Sudah Damai Sejak Lama, Hotman Paris Beri Bocoran

"Muhammad Rizky Als Rizky Billar sebagai PIHAK PERTAMA

Lestiani Als Lesti Kejora sebagai PIHAK KEDUA

Bahwa sehubungan dengan Laporan Polisi yang dibuat oleh Ayah dari PIHAK KEDUA...

telah disepakati PARA PIHAK untuk berdamai," isi penggalan surat perjanjian yang ramai diperbincangkan.

Menanggapi kabar tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi angkat bicara.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, AKP Nurma Dewi menyebut bahwa Lesti Kejora lah yang melaporkan Rizky Billar, bukan Endang Mulyana.

Cabut laporan, Lesti Kejora ungkap alasannya. Ternyata gara-gara sikap Rizky Billar terhadap ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana (kolase Instagram)
Cabut laporan, Lesti Kejora ungkap alasannya. Ternyata gara-gara sikap Rizky Billar terhadap ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana (kolase Instagram)© Disediakan oleh TribunnewsBogor.com

"Yang pertama yang melaporkan Lesti lah, dia dateng terus dia lapor lah sendiri," tegas AKP Nurma Dewi.

Terkait kabar Endang Mulyana yang melaporkan Rizky Billar, AKP Nurma Dewi mengaku tak mengetahui hal tersebut.

AKP Nurma Dewi lantas penasaran saat muncul kabar tersebut.

Baca juga: Senyum Semringah Rizky Billar Pulang ke Rumah, Kembali Mesra Digaet Lesti Kejora: Enak Ya

"Enggak tau saya kok bisa tiba-tiba begitu saya nggak tau. Tapi ada juga yang nanya dari tadi juga itu, saya juga penasaran gitu lho."

"Kutanya dengan penyidiknya juga penyidiknya belum tau kan, harus selidiki dulu," jelas AKP Nurma Dewi.

Dalam keterangannya itu, AKP Nurma Dewi meyakini bahwa informasi yang benar adalah yang berdasarkan informasi dari kepolisian.

"Itu yang lapor si L kan, si Lesti yang lapor," tutup AKP Nurma Dewi.

Lesti Kejora diam-diam datangi Polres Metro Jakarta Selatan usai Rizky Billar ditahan dan jadi tersangka. Rizky menyebut kedatangan istrinya itu untuk mencabut laporan (kolase Instagram)
Lesti Kejora diam-diam datangi Polres Metro Jakarta Selatan usai Rizky Billar ditahan dan jadi tersangka. Rizky menyebut kedatangan istrinya itu untuk mencabut laporan (kolase Instagram)© Disediakan oleh TribunnewsBogor.com

Sentilan Komnas Perempuan

Sementara itu, keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar membuat banyak pihak kecewa, tak terkecuali Komnas Perempuan.

Perihal hal tersebut, Komisioner Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Bahrul Fuad turut bersuara.

Menurut Bahrul Fuad, langkah yang diambil Lesti Kejora dalam melaporkan tindak KDRT Rizky Billar adalah langkah yang tepat.

"Langkahnya kemarin sudah bagus, dia melakukan pengaduan ke kepolisian terhadap KDRT, itu bagus, bisa menjadi contoh baik bagi para korban KDRT untuk melakukan pengaduan," imbuh Bahrul Fuad dikutip dari tayangan Intens Investigasi.

Namun saat laporan tersebut dicabut, Komnas Perempuan pun menyesalkannya.

"Tapi berselang waktu kemudian, korban mencabut laporan kepolisian, menurut kamu ya disesalkan terjadi pencabuatan, semestinya itu diproses. Tapi Komnas Perempuan mendukung kepolisian melanjutkan proses hukum terhadap RB," ujar Bahrul Fuad.

"Karena kalau menggunakan UU No 23 tahun 2004, sebenarnya apa yang dialami oleh LK merupaan delik biasa. Artinya ketika korban mencabut pun, proses hukum masih bisa diteruskan. Karena korban mengalami luka fisik yang serius," sambungnya.

Kendati kecewa, Komnas Perempuan mengakui bahwa korban KDRT yakni Lesti Kejora (LK) punya hak atas keputusannya.

Baca juga: Akhirnya KPI Tanggapi Tagar Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar, Karir LesLar Terancam

"Mencabut (laporan) itu hak dari korban. Penyelesaiannya memang harus ada pengawasan dari pihak kepolisian. Menurut saya yang paling penting adalah bagaimana adalah orang di sekitar korban memberikan dukungan kepada LK untuk percaya diri, mandiri, mengambil keputusan yang tepat," imbuh Bahrul Fuad.

Ia pun menyentil Lesti Kejora seraya memberikan nasihat mendalam kepada sang pedangdut untuk melanjutkan hidup.

"Sebelum kita mencintai orang lain, memang kita harus mencintai diri kita sendiri. Jangan sampai diri kita menjadi sasaran atau korban kekerasan bahkan korban direndahkan martabat kita," ujar Bahrul Fuad.