\ Terlanjur kecewa, petisi boikot Lesti Kejora akhirnya keluar, larang pedangdut berseliweran di TV - jokotingkir
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terlanjur kecewa, petisi boikot Lesti Kejora akhirnya keluar, larang pedangdut berseliweran di TV

 

Terlanjur kecewa, petisi boikot Lesti Kejora akhirnya keluar, larang pedangdut berseliweran di TV

Terlanjur kecewa, petisi boikot Lesti Kejora akhirnya keluar, larang pedangdut berseliweran di TV

Kasus Lesti Kejora mengalami KDRT oleh suaminya, Rizky Billar, cukup menguras perhatian dan perasaan publik, khususnya warganet. Seolah-olah apa yang dialami Lesti dirasakan pula oleh masyakat.

Itu sebabnya ketika Lesti Kejora diketahui mencabut laporannya bahkan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, kekecewaan yang teramat dalam dialami warganet yang selama ini mendukung aksi Lesti menuntut keadalan.

Mereka merasa Lesti telah mencederai kepercayaan masyarakat yang selama ini mendukung Lesti. Lesti dianggap bermain-main dengan perasaan masyarakat yang terlanjut hanyut oleh drama KDRT Lesti Kejora.

Itu sebabnya sikap warganet berubah 180 derajat terhadap Lesti. Yang tadinya mendukung dan berharap Lesti bisa lebih sukses setelah berpisah dari Rizky Billar, kini mereka membuat petisi memboikot Lesti untuk tampil di tv.

Tak hanya warganet, Komisi Perlindungan Perempuan pun menyampaikan hal yang sama. Apa yang dilakukan Lesti sama saja telah mengkhianati perempuan-perempuan di luar sana yang terkena KDRT dan tengah berjuang menuntut keadilan.

Akhirnya sebuah petisi tak mampu dihindari untuk lahir. Petisi ini meminta boikot pedangdut Lesti Kejora dari televisi muncul usai sang selebritas menghebohkan publik karena mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Dalam petisi yang digagas oleh akun bernama Leli Purwanti, disebutkan bahwa kasus KDRT Lesti dikhawatirkan bakal memicu normalisasi di kalangan masyarakat. Pasalnya, Lesti merupakan tokoh publik yang banyak dijadikan panutan oleh para penggemarnya.

“Lesti Kejora adalah penyanyi dangdut yang memperoleh tindakan KDRT dari suaminya, setelah suami ditetapkan sebagai tersangka dia mencabut laporan. Karena dia adalah public figur, kami khawatir masyarakat juga akan mengikuti langkahnya seolah KDRT adalah hal yang wajar dilakukan,” demikian keterangan petisi dikutip pada Minggu (16/10/2022) kemarin.

Itu sebabnya, sang penggagas meminta agar Lesti Kejora tak lagi berseliweran di televisi. Ia juga ingin agar Lesti tidak lagi dijadikan panutan masyarakat. “Lebih baik jika dia tidak muncul lagi di tv dan tidak dijadikan panutan masyarakat,” bunyi keterangan petisi.

Sebelumnya, Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar, dari Polres Metro Jakarta Selatan. Pencabutan itu dilakukan usai Lesti membesuk Rizky di kantor polisi tepat ketika sang suami ditetapkan untuk ditahan selama 20 hari ke depan.

Dalam keterangannya, Lesti mengaku mencabut laporan demi anak semata wayangnya.

“(Alasannya) anak saya. Mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya,” kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Tak hanya itu, Lesti juga menyebut Rizky Billar telah meminta maaf kepada dia dan keluarga serta telah berjanji tak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

“Beliau sangat berjanji tidak akan pernah mengulanginya lagi, sudah dituangkan ke perjanjian,” kata Lesti.

Keputusan Lesti mencabut laporan itu pun mendapat kekecewaan dari netizen. Banyak netizen yang menyayangkan keputusan Lesti, terutama hanya demi anak.

Ya, Lesti Kejora tak hanya mencabut laporannya, tapi dia juga mengajukan permohonan penahanan terhadap suaminya tersebut.

Polres Metro Jakarta Selatan yang menerima permohonan pencabutan laporan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar Jumat (15/10/2022) kemarin langsung menggelar restorative justice berkaitan adanya perdamaian dari kedua pihak.

Potret Rizky Billar saat dikawal ketat petugas menggunakan baju tahanan. (Tangkapan layar di kanal YouTube SCTV)

“Jadi hari ini kita sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak dan pencabutan kemarin sudah ditandatangani L sudah diterima penyidik. Selanjutnya kita lakukan restorative justice,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022) kemarin.

Nurma mengatakan proses restorative justice sudah dilakukan sejak pukul 15.30 WIB.

Dalam hal ini, berbagai instansi terkait dilibatkan, dari pihak yang terlibat hingga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Dihadiri dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Polda Metro Jaya, dari kita (Polres Metro Jakarta Selatan), Propam, dari Hukum dan Polres Metro Jakarta Selatan. Di situ kita jelas kedua belah pihak ada dari kita lengkap kita gelar perkara nggak ada yang ditutupi,” ucapnya.

Pebebasan Rizky Billar ini dilakukan tadi malam (15/10/2022) setelah mendapatkan penangguhan penahanan atas kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Detik-detik Rizky Billar dibebaskan dari tahanan Polresta Jakarta Selatan dipantau sejumlah wartawan yang selalu standbay sejak dua hari yang lalu. Rizky Billar turun ke lobby Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 22.54 WIB. Dia tampak keluar bersama kuasa hukumnya Hotma Sitompul.

Rizky Billar memakai polo shirt warna putih. Senyuman kecil tersungging di bibir Rizky Billar ketika keluar dari ruang penyidikan.

Polisi menangguhkan penahanan Rizky Billar di kasus KDRT ke Lesti Kejora. Penangguhan penahanan diajukan oleh Lesti Kejora dan kuasa hukumnya.

Kabar soal pembebasan Rizky Billar ini sebenarnya sudah disampaikan oleh Kapolrea Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indrad saat menggelar jumpa pers Jumat siang. Ketika awak media bertanya soal kapan Rizky dibebaskan, Kopolres langsung buka suara. “Malam ini,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan,

Ade Ary menyampaikan pihaknya menerima permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar yang diajukan istri tersangka sendiri yakni Lesti Kejora.

“Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban dan permohonan dari kuasa hukum tersangka kami kabulkan sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan,” kata Kapolres Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan ini, Rizky Billar dikenai wajib lapor. “Ada kewajiban yang harus dilakukan tersangka yang dikabulkan penangguhan penahannya yaitu wajib lapor,” kata Ade Ary.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus KDRT istrinya Lesti Kejora. Hanya saja, tak satu pun dari awak media yang melihat Rikzy Billar datang ke kantor polisi untuk pemeriksaan kemarin.

Awak media bahkan awalnya mengetahui polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah melihat kakak Rizky Billar setengah berlari menuju ruang pemeriksaan dimana suami Lesti Billar itu dicerca dengan puluhan pertanyaan.

Walau tak ingin menanggapi para wartawan, tampak jelas terlihat dari raut wajah kakak Rizky Billar itu rasa cemas dan sedih. Bahkan terlihat matanya berkaca-kaca.

“Sudah ditetapkan jadi tersangka berarti nih,” ucap seorang wartawan yang berusaha mengejarnya sampai pintu ruang pemeriksaan.

Benar saja, beberpa jam setelah itu muncul pernyataan dari pihak polisi bahwa Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Setelah itu, polisi telah menaikkan statusnya menjadi tersangka. Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Ia dicecar total 38 pertanyaan oleh penyidik.

Saat ini, Rizky Billar belum ditampilkan oleh polisi sebagai tersangka. Ia disebut sedang beristirahat.

“Kita memberikan ruang untuk yang bersangkutan agar beristirahat, makan dan sebagainya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, ia memastikan Rizky Billar sudah mengetahui status hukum barunya saat ini. “Kita sudah memberi tahu kepada yang bersangkutan, dan yang bersangkutan sudah mengetahuinya,” tambah Zulpan.

Namun setelah malam hari, Zulpan mengelar jumpa pers kepada wartawan yang sudah memenuhi kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Kepada wartawan Zulpan menyebutkan jika Rizky Billar yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.