\ Mengejutkan! Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo Akhirnya Terbongkar, Disebut Orang Terdekat Kapolri - jokotingkir
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengejutkan! Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo Akhirnya Terbongkar, Disebut Orang Terdekat Kapolri

 

Mengejutkan! Peran Kakak Asuh Ferdy Sambo Akhirnya Terbongkar, Disebut Orang Terdekat Kapolri

 


Hingga kini kasus Brigadir j masih bergulir.


Kurang lebih dua bulan kasus tersebut berjalan, kini muncul dugaan terkait sosok kaka asuh Ferdy Sambo yang diduga terlibat dalam membantu kasus Briagdir J muncul.


Sosok kakak asuh tersebut dicurigai memiliki peran dalam kasus ferdy sambo yang menjadi tersangka kasus Brigadir J.

Orang tersebut diungkap oleh penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik Muradi.


Menurutnya, istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri.


Baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara tersebut.


Muradi mengatakan jika keterlibatan dalam kasus Brigadir J ada tiga.


Mulai dari pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang terlibat langsung tapi tidak ikut didalamnya.

Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," ujarnya dikutip dari YouTube Beda Enggak.


Muradi tak menyebutkan dengan gamblang sosok kakak asuh Ferdy Sambo.


Namun, tak menutup kemungkinan sosok tersebut berperan besar dalam karier Ferdy Sambo di kepolisian.


Kakak asuh itu, disebut Muradi, mungkin sosok yang memuluskan karier Ferdy Sambo sebagai jenderal.

Memang, kata Muradi, sekalipun sudah pensiun, seorang anggota Polri, utamanya yang punya kedudukan dan dihormati, masih kerap dimintai pendapat oleh para juniornya.


Oleh karenanya, peluang keterlibatan kakak asuh dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo tetap ada.



"Untuk Ferdy Sambo ini saya menyebutnya masih dekat dan tanda kutip dikendalikan oleh kakak asuh yang sudah pensiun tadi," ucap Muradi.


Muradi pun mendorong Polri untuk mendalami kemungkinan terlibatnya kakak asuh Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J.


Bisa jadi, sosok kakak asuh tersebut ikut merancang skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Namun, bisa jadi pula mereka tak tahu menahu soal rekayasa ini sehingga ikut tertipu rekayasa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.


"Misalnya mereka nggak tahu bahwa FS berbohong sama mereka, maka kemudian saya kira ada tindakan yang bersifat organisasi, salah satunya adalah menggeser mereka dari posisi strategis tadi," katanya.


Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Kelimanya yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, Polri menetapkan tujuh polisi sebagai tersangka obstruction of justice atau dugaan menghalangi penyidikan, salah satunya Ferdy Sambo.


Lalu, enam tersangka perkara obstruction of justice lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.


Selain itu, ada 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas Polri.


Mereka diduga melanggar kode etik karena tidak profesional menangani kasus kematian Brigadir J.

Beberapa dari mereka sudah dipecat dari Polri yaitu Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.


Pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan, tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.


Peristiwa sebenarnya, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Setelahnya, jenderal bintang dua Polri itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Sebagai informasi, hingga saat ini masyarakat masih mengikuti kasus Brigadir J.


Tidak hanya pengacara dari keluarga Brigadir J, netizen pun turut ikut andil mengawal kasus Brigadir J.


Bahkan orang yang tidak mengikuti perkembangan kasus tewasnya Brigadier J pun, kini mulai mengikuti perkembangan peristiwa ini.


Berikut rentetan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J hingga Ferdy Sambo jadi tersangka.


Pada 8 Juli 2022 diisukan Brigadir J tewas karena adanya peristiwa baku tembak.


Namun Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa terkait isu tersebut tidaklah benar.


“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal” ujarnya pada konverensi pers di Mabes Polri.Selanjutnya pada Senin 11 Juli 2022 kematian Brigadir J mulai diungkap.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Selanjutnya pada Selasa 12 Juli 2022 dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.


Hal ini membuat almarhum Brigadir J dilaporkan sebagai pelaku pelecehan seksual.


Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut.


“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi.


Selanjutnya Senin 18 Juli 2022 Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.


Ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.


Lalu pada Rabu 27 Juli 2022 Jenazah dari Brigadir J diotopsi ulang.


Pada pelaksanaan otopsi ulang pihak keluarga menemukan beberapa petunjuk yang sangat kuat dan mematahkan adanya isu tembak menembak tersebut.

Menurut kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjutak mengatakan bahwa dari hasil temuan bahwa terdapat lubang di kepala hingga menembus hidung.


Setelah itu, pada Rabu 3 Agustus 2022 Bharada E jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.


Dirtipidum mengumumkan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada konfrensi pers.


Selanjutnya Kamis 4 Agustus 2022 Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Saat itu Ferdy Sambo mengucapkan pemohonan maaf kepada Institusi Polri.


Selain itu pada Kamis 4 Agustus 2022 sebanyak 25 Polisi diperiksa, Ferdy Sambo dan beberapa perwira Polri dimutasi.



Pada konfrensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 25 personil yang telah dilakukan pemeriksaan khusus yang diduga melanggar kode etik telah dimutasi.


Selanjutnya Sabtu 6 Agustus 2022 Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, diduga karena ketidak profesionalan dalam olah TKP.


Lalu Minggu 7 Agustus 2022 Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi muncul ke publik setelah hampir sebulan bungkam.

Diketahui tujuan Putri Candrawathi didampingi pengacara ke Mako Brimob untuk mengunjungi suaminya yakni Ferdy Sambo.


Dalam kesempatan itu Putri memberikan pernyataan pertamanya ke publik bahwa dia sangat mencintai suaminya Ferdy Sambo.


Selain itu pada Minggu 7 Agustus 2022 Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri mengungkapkan penahanan terhadap Bripka Ricky dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka.


Selanjutnya pada Senin 8 Agustus 2022 Melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara mengatakan jika Bharada E mengakui bahwa tidak ada tembak menembak seperti yang diisukan tersebut

Selanjutnya Selasa 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka, dalam konferensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.


Lalu yang terakhir, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. ***