Akhirnya Terungkap, Kamarudin Simanjuntak Bongkar Kekuatan "Amplop" Ferdy Sambo /Tangkapan Layar YouTube Uya Kuya TV
TERAS GORONTALO - Terungkap, pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak hingga saat ini masih terus berupaya menuntut keadilan kliennya.
Baru-baru ini, secara blak-blakan Kamarudin Simanjuntak bongkar kebohongan Ferdy Sambo hingga menyinggung kekuatan Amplopnya.
Hal ini diungkapkan Kamarudin Simanjuntak di kanal YouTube Uya Kuya TV pada Kamis 15 September 2022 lalu.
"Ferdy Sambo melibatkan banyak pihak dalam kasus ini, mulai dari menghubungi menteri menggunakan salah satu pengaruh dari pada ketua komisi di DPR," ungkap Kamarudin Simanjuntak.
Selain itu, Ferdy Sambo juga membuat skenario seakan-akan terjadi tembak menembak sampai tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Untuk menguatkan itu maka dirinya mengutus orang-orang hebat seperti ketua komisi tadi, melibatkan staf ahli Kapolri, disertai dengan amplop-amplopnya," beber Kamarudin Simanjuntak.
Dengan kekuasaan Ferdy Sambo, atas aduan skenarionya ia melibatkan seluruh pihak dan lembaga dalam kasus itu
Melihat kejanggalan itu, maka dirinya selaku pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengusut lebih dalam dan mematahkan skenario Ferdy Sambo tersebut hingga terungkap satu persatu.
Kekuatan amplop Ferdy Sambo ini membuat Kamarudin Simanjuntak heran, termasuk apa alasan KPK sampai dengan saat ini belum menangkap pelaku kasus suap menyuap ini.
"Kenapa KPK belum ada menangkap satupun, padahal sudah terang-terangan ada yang menyuap dan ada yang disuap. Buktinya LPSK pun mengakui sempat diberi uang oleh Ferdy Sambo namun mereka tidak menerima dan mengembalikannya," kata Kamarudin Simanjuntak.
Selain itu, pengacara Bharada E juga mengaku diberi uang senilai 1 Milyar Rupiah, dan Kuat Maruf dan Bripka RR pun diberikan uang sebesar 500 juta.
"Berapa besarnya kekuatan amplop-amplop itu untuk bersembunyi di belakang kulkas saja dapat 500 juta, apalagi berteriak mengatakan Putri Candrawathilah korban pelecehan seksual," beber Kamarudin Simanjuntak.***