\ Bagaimana Hukumnya Misalnya Suami Senangi Menjilat Atau Mencium ''K3m4lu4n " Istrinya..?? Berikut Penjelasan Menurut Al Quran... - jokotingkir
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Hukumnya Misalnya Suami Senangi Menjilat Atau Mencium ''K3m4lu4n " Istrinya..?? Berikut Penjelasan Menurut Al Quran...

 Dalam benak tiap-tiap pasangan, mungkin saja kerapkali ada pertanyaan dalam pengajian terbatas (halakah), bolehkah seseorang suami mencumbui hal paling rahasia istrinya, yaitu organ 1nt1m?


Pada pertanyaan itu jawabannya seperti berikut. Diijinkan untuk semasing suami-istri untuk nikmati keindahan tubuh pasangannya.


Allah berfirman,

 " Beberapa istri kalian yaitu baju bagi kalian, serta kalian yaitu baju untuk istri kalian. " (Q. S. Al-Baqarah : 187)

Allah juga berfirman, " Para istri kalian yaitu ladang untuk kalian. Karenanya, datangilah ladang kalian, lewat cara yang kalian gemari. " (Q. S. Al-Baqarah : 223)

Cuma saja, ada dua hal yang butuh di perhatikan :

Menjauhi cara yang dilarang dalam syariat, salah satunya :


2pt ; "
 (1) Menggauli istri di duburnya ;

 (2) Lakukan jalinan badan saat sang istri sedang " datang bln. ". Ke-2 perbuatan ini termasuk juga dosa besar.

Sebaiknya dalam koridor menjaga adab-adab Islam serta tak menyimpang dari fitrah yang lurus.

Mengenai mencium atau menjilati K3m4lu4n pasangan, tak ada dalil tegasyang melarangnya. Cuma saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus serta adab Islam. Betapa tidak,K3m4lu4n, sebagai tempat keluarnya bendanajis, bagaimana mungkin saja bakal ditempelkan di lidah, yang disebut sisi anggota badan yang mulia, yang dipakai untuk berzikir serta membaca Alquran?

 Oleh lantaran Menjaga kelurusan fitrah yang suci serta adab yang mulia.

Melindungi supaya tak ada cairan najis yang masuk ke tubuh kita, seperti : madzi.
Ini semuanya adalah sisi dari usaha melindungi kebersihan serta kesucian jiwa. Allah berfirman,

 " Sebenarnya, Allah menyukai orang yang bertobat serta menyukai orang yang melindungi kebersihan. " (Q. S. Al-Baqarah : 222)

Maksud ayat yaitu Allah menyukai orang melindungi diri dari semua suatu hal yang kotor serta mengganggu. Termasuk juga suatu hal yang kotor yaitu benda najis, seperti : madzi. Sesaat, kita sadar kalau, dalam keadaan sejenis ini, mustahil bila madzi tak keluar. Walau sebenarnya, benda-benda sejenis ini tak semestinya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)